Logo

Desa Kalimas Baru

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Berita

Listing

IDM

PPID

Musyawarah Desa Khusus, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Kalimas Baru

Musyawarah Desa Khusus, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Kalimas Baru

Invalid Date

Ditulis oleh DESA KALIMAS BARU

Dilihat 12 kali

Musyawarah Desa Khusus, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Kalimas Baru

Kalimas Baru, 24 Mei 2025 — Bertempat di Balai Desa Kalimas Baru, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Maju Bersama Kalimas. Rapat ini dihadiri oleh 43 orang warga pendiri dan dipimpin langsung oleh Ibu Budi Sunarti sebagai pimpinan rapat serta Bapak Purwadi sebagai sekretaris rapat.

Agenda musyawarah meliputi pembahasan menyeluruh tentang pendirian koperasi, termasuk:

  • Penetapan nama dan alamat koperasi,

  • Bentuk dan wilayah keanggotaan koperasi,

  • Rencana usaha koperasi,

  • Sumber dan jumlah modal,

  • Susunan pengurus dan pengawas,

  • serta pengesahan Anggaran Dasar Koperasi.

Jenis Usaha Koperasi

Mengacu pada amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi ini akan menjalankan 7 unit usaha strategis antara lain:

  1. Gerai Sembako (eceran bahan makanan dan produk agrokimia),

  2. Apotek dan Obat-obatan (untuk manusia & hewan),

  3. Klinik Desa,

  4. Kantor Koperasi dan layanan sewa peralatan kantor,

  5. Unit Simpan Pinjam,

  6. Cold Storage dan Logistik,

  7. Jasa transportasi distribusi produk warga.

Komitmen Modal dan Keanggotaan

Dalam rapat disepakati:

  • Simpanan Pokok sebesar Rp30.000/anggota, dan

  • Simpanan Wajib Rp10.000/bulan/anggota.

Modal awal koperasi tercatat sebesar Rp3.000.000, berasal dari partisipasi 43 anggota pendiri tanpa hibah luar, membuktikan semangat gotong royong warga.

Struktur Pengurus dan Pengawas

Koperasi dipimpin oleh:

  • Sudarmadi sebagai Ketua,

  • Sarbini dan Joko Suyono sebagai Wakil Ketua,

  • Agus Tri Saputra sebagai Sekretaris,

  • Juliana sebagai Bendahara.

Tiga pengawas koperasi yang terpilih adalah:

  • Hendry, Nurokhim, dan Ikus Kusnadi.

Langkah Selanjutnya

Para pengurus diberi mandat sebagai kuasa pendiri untuk menandatangani akta pendirian di hadapan notaris serta menyelesaikan proses legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Musyawarah ini ditutup dengan penuh semangat dan harapan besar bahwa koperasi ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi desa berbasis partisipasi warga, menuju desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.


📸 Dokumentasi lengkap Musyawarah dapat diakses melalui Galeri Desa Kalimas Baru.

✍️ Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Koperasi Desa Merah Putih Maju Bersama Kalimas
Jl. Poros Jalur 16, Kalimas Baru, Kec. Tumbang Titi
📞 0813-4803-5068

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kalimas Baru

Kecamatan Tumbang Titi

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia